Peraturan dan Hukum Perjudian Online di Indonesia saat ini menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Bagaimana sebenarnya regulasi yang mengatur perjudian online di tanah air?
Menurut UU No. 7 Tahun 2018 tentang Perjudian, perjudian online dilarang di Indonesia. Namun, hingga saat ini masih banyak situs perjudian online yang dapat diakses oleh masyarakat Indonesia. Hal ini menimbulkan dilema bagi pemerintah dalam mengawasi dan mengontrol aktivitas perjudian online di tanah air.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Peraturan dan hukum perjudian online di Indonesia masih belum cukup jelas dan tegas. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini agar tidak merugikan masyarakat.”
Beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura telah memiliki regulasi yang ketat terkait perjudian online. Mereka mengatur dengan jelas perizinan, pemblokiran situs ilegal, dan penegakan hukum bagi pelanggar. Hal ini menjadi contoh bagi Indonesia dalam mengatasi perjudian online yang semakin marak.
Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga tahun 2021 terdapat lebih dari 1.000 situs perjudian online yang masuk ke Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada masih belum mampu mengontrol maraknya perjudian online di tanah air.
Dalam menyikapi hal ini, pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah yang konkret dan efektif. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Pangerapan, “Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi perjudian online di Indonesia.”
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, diharapkan peraturan dan hukum perjudian online di Indonesia dapat lebih diperkuat dan ditegakkan. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online serta menjaga ketertiban dan keamanan dalam dunia maya.